Kepala urusan tata usaha dan umum berkedudukan sebagai unsur staf sekretariat dan bertugas membantu Sekretaris Desa dalam urusan pelayanan administrasi pendukung pelaksanaan tugas-tugas pemerinta...
Kepala urusan keuangan berkedudukan sebagai unsur staf sekretariat dan bertugas membantu Sekretaris Desa dalam urusan pelayanan administrasi pendukung pelaksanaan tugas-tugas pemerintahan. Untuk melak...
Kepala urusan perencanaan berkedudukan sebagai unsur staf sekretariat dan bertugas membantu Sekretaris Desa dalam urusan pelayanan administrasi pendukung pelaksanaan tugas-tugas pemerintahan. Untuk me...
Sekretaris Desa berkedudukan sebagai unsur pimpinan Sekretariat Desa. Sekretaris Desa bertugas membantu Kepala Desa dalam bidang administrasi pemerintahan dan mempunyai fungsi : 1. ...
Kepala Desa berkedudukan sebagai Kepala Pemerintah Desa yang memimpin penyelenggaraan Pemerintahan Desa dan bertugas menyelenggarakan Pemerintahan Desa, melaksanakan pembangunan, dan pemberdayaan mas...